“Pemerintah Desa Garaupa Raya telah mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai wadah untuk membahas dan menyepakati bersama rencana pengurangan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran berjalan. Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam forum tersebut, hadir Kepala Desa beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Pembahasan difokuskan pada alasan-alasan pengurangan ADD, dampak terhadap program kerja desa yang telah direncanakan, serta strategi penyesuaian anggaran agar program prioritas tetap dapat terlaksana secara optimal.
Pemerintah desa menyampaikan bahwa pengurangan ADD ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran yang bersifat nasional, dan pemerintah desa berkomitmen untuk tetap menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar revisi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar tetap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan desa secara realistis.”
